ASPEK E-FILING DENGAN KETAATAN WAJIB PAJAK MELALUI MODERASI KECAKAPAN INTERNET DAN BIAYA KETAATAN
Keywords:
e-filing, internet proficiency, compliance costs, taxpayer complianceAbstract
The purpose of this research was to analyze e-filing effect on taxpayer compliance, to analyze e-filing effect on mandatory compliance through moderation of internet skills and to analyze e-filing effect on taxpayer compliance without being moderated by compliance costs. Data were collected questionnaires which were distributing to the sample with accidental sampling technique to 100 individual taxpayers at KPP Makassar Barat. Data analysis using the Moderated Regression Analysis (MRA) approach. The results of the study found that the application of e-filing positively and significantly affects taxpayer compliance, internet proficiency as moderating the relationship between e-filing and taxpayer compliance, while compliance costs do not moderate the relationship between e-filing and taxpayer compliance.
References
Aweloedin, D. T., & Maulana, M. A. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem e-filing, Pemahaman Internet dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap kepatuhan Wajib pajak Pratama Depok Cimanggis. Jurnal Rekayasa Informasi, 7(1).
De Joman, J. C., Sastri, I. M., & Patrini, L. (2020). Pengaruh Biaya Kepatuhan, Pemeriksaan Pajak dan Penerapan E-SPT Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Warnadewa, 1(1).
Dewi, S. K., & Aryani, N. L. (2018). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, E-Filing dan Tax Amnesty Terhadap Pelaporan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 22(1).
Erwanda, M., Agustin, H., & Mulyani, E. (2019). Pengaruh Penerapan e-filing dan Pengetahuna Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Biaya kepatuhan Sebagai Variabel Moderasi. JEA.Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(3), 1510-1517.
Fuadi, A. O., & Mangonting, Y. (2103). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Tax & Accounting Review, 1(1), 35-42.
Hendri, & Hotang, K. B. (2019). E-Filing, Pemahaman, Sanksi Perpajakan, Biaya kepatuhan dan Kepuasan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Peribadi. JAAF (Jornal of Applied Accounting and Finance, 3(2).
Indriyani, N., & Askandar, N. S. (2018, Agustus). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya-biaya Kepatuhan Pajak dan Penerapan E-filing Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-JRA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang, 07(07).
Jogiyanto, H. (2014). Metodologi Penelitian Bisnis (salah kaprah dan pengalaman-pengalaman). Yogyakarta: BPFE.
Lado, Y. O., & Budiantara, M. (2018). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pegawai Negeri Sipil dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana (JRAMB), 4(1).
Manullang, G. D., Dewi, P. M., & Yasa, I. P. (2020). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Varoabel Moderasi. JIMAT Universitas Pendidikan Ganesha, 11(1).
Mendra, N. Y. (2017, September). Penerapan Sistem e-filing terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pemahaman internet. JUARA Jurnal Akuntansi, 7(2).
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 09/PMK03. (2018). Tentang Surat Pemberitahuan (SPT). Jakarta.
Nianty, D. A., & Hidayah, N. (2020). Determinan E-Tax Service Terhadap Peningkatan Tax Compliance Pada Kpp Pratama Makassar Utara. Jurnal Equilibrium, 9(2).
Oktaviani, R. M. (2018). Pemahaman Internet Sebagai Pemoderasi Penerapan Sisitem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu dan Call For Papers. 4. Semarang: UNISBANK.
Pradnyana, I. P., & Prena, G. D. (2019). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing, E-Billing dan Pemahaman Perjakakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi KPP Pratama Denpasar Timur. Wacana Ekonomi, 18(1).
Pranata, K. K., & Supadmi, N. (2018, Juli). Pengaruh Penerapan e-filing pada Kepatuhan Wajib pajak Badan dengan biaya Kepatuhan Pajak sebagai Variabel Moderasi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 24(1), 633-661.
Pratama, I. M., Yuesti, A., & Sudiartana, I. (2019, April). Pengaruh Penerapan Sistem e-Filing dan E-Billing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi pada KPP Pratama Gianyar. Jurnal Sains, Akuntansi dan Manajemen (JSAM), 1(4).
Putri, A. A. (2018, Desember). Kepatuhan Wajib Pajak : Studi Aspek Penerapan E-Filing, Pemahaman Perpajakan, Kesadaran dan Sosialisasi Pajak. Jurnal Akuntansi dan Ekonomika, 8(2).
Putri, A. A., Fionasari, D., & Carolina, E. (2020). Biaya Kepatuhan Memoderasi Penerapan E-Filing Terhadap kepatuhan Wajib Pajak Badan. Tax Center e-Journal UIN Suska, 1(1), 1-21.
Suprayogo, S., & Hasymi, M. (2018, Agustus). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Jatinegara. Profita : Komunikasi Ilmiah Akuntansi dan Perpajakan, 11(2).
Tresno, I. P., & Rizky, S. A. (2013). Pengaruh Persepsi penerapan sistem e-filing terhadap tingkat kepatuhan Wajib Pajak Badan dengan perilaku wajib pajak sebagai variabel intervening. Prosiding Simposium Perpajakan 4. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.
Published
How to Cite
Issue
Section
Penulis yang menerbitkan pada Jurnal Ilmiah AkMen menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak Jurnal Ilmiah AkMen untuk publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun) dan beradaptasi (mencampur) , mentransformasikan, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun,
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal, yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Ilmiah AkMen
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.