APAKAH AUDIT LAPORAN KEUANGAN MENGURANGI SUAP?
Keywords:
Audit financial report, Bribery, Audit Laporan Keuangan, SuapAbstract
Audit financial report is the most important thing in a company. The function is to measure a financial report of a company whether it has fulfilled the standard and characteristic in arranging the financial report. The purpose of the report is to know the use of audit financial report in the company can reduce the bribery practice of government officials. Chi square test and T-test methods were used in this research. The purpose of using this research is to know the relation between variables which is the relation of audit financial report toward the bribe practice in the company. Secondary data from the world bank Indonesia enterprise survey in 2009 is used as the source of data. The results of the research showed that the company that has done the audit financial report tended to not involved in bribe practice.
Audit laporan keuangan adalah hal yang sangat penting dalam suatu perusahan dimana audit laporan keuangan berfungsi untuk menilai suatu laporan keuangan perusahaan telah memenuhi standar dan karakteristik dalam penyusunan laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk ingin mengetahui apakah dengan adanya audit laporan keuangan dalam suatu perusahaan dapat mengurangi praktik suap di kalangan pejabat pemerintah. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan uji chi square danuji T-test. uji chi square dan uji T-test bertujuan untuk mengetahui antar hubungan variabel, hubungan antar variabel dalam penelitian ini yaitu hubungan antara audit laporan keuangan terhadap tindakan suap dalam suatu perusahaan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang diperoleh dari The World Bank Indonesia Enterprise Survey yang dilakukan pada tahun 2009. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa perusahaan yang telah melakukan audit atas laporan keuangan cenderung tidak terlibat dalam tindakan suap.
References
Farroq, O., & Shehata, N. F. (2018). Does External Auditingcombat corruption? Evidence from private firms. Managerial Auditing Journal.
Cuervo, A., & Cazurra. (2008). The Effectiveness of Laws Againts Bribery Abroad. Journal Of International Business Studies.
Wu, X. (2009). Determinants of Bribary in Asian Firms: Evidence from Public Policy and Administration Research. Journal of Business Ethics, 75–88. https://doi.org/10.1007/s10551-008-9871-4
Sohail. (2014). The Impact of corruption in Firm Performance: Evidence From Public Policy and administration research. 4(9).
Astuti, N. P. (2014). Analisis Persepsi UMKM atas Laporan Keuangan. Thesis.
Khalil, S. (2015). Disclosure standards, Auditing Infrastructure, and Bribary Mitigation. J Bus Ethics, 379–399. https://doi.org/10.1007/s10551-014-2321-6
Puspapertiwi, S. (2014). Korupsi Siemens Aktieng Esellsaft Dalam United Nations - Oil For Food Programme (Un-Offp) di Irak. Indonesian Journal of International Studies, 1(31).
Wahyudi, G. (n.d.). Kajian tentang Penyuapan sebagai Salah Satu Bentuk Tindak Pidana Korupsi.
Hakim, A. (2019). Prospek Kriminalisasi Pemberian Sesuatu Kepada Dokter Non Pegawai Negeri oleh Perusahaan Farmasi.
Mulyani, S. (2017). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kualitas Laporan Keuangan pada UMKM di Kabupaten Kudus. Universitas Muria Kudus, 137–149.
Pongoh, M. (2013). Analisis Laporan Keuangan Untuk Menilai Kinerja Keuangan PT. Bumi Resources Tbk. Fakultas Ekonomika Dan Bisnis, Jurusan Akuntansi, Universitas Sam Ratulangi, Manado, 669–679.
Wahyudi, P. (2016). Verifikasi atau Audit. Retrieved October 12, 2019, from Satuan Pengawasan Internal UIN website: http://spi.uin-alauddin.ac.id/index.php/2016/12/27/verifikasi-atau-audit/
DeFond, M., & Zhang, J. (2014). A review of archival auditing research. Journal of Accounting and Economics, 58(2–3), 275–326. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.jacceco.2014.09.002
Minnis, M. (2011). The Value of Financial Statement Verification in Debt Financing: Evidence from Private U.S. Firms. Journal of Accounting Research. https://doi.org/10.1111/j.1475-679X.2011.00411.x
Published
How to Cite
Issue
Section
Penulis yang menerbitkan pada Jurnal Ilmiah AkMen menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak Jurnal Ilmiah AkMen untuk publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun) dan beradaptasi (mencampur) , mentransformasikan, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun,
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal, yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Ilmiah AkMen
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.