MENGUNGKAP PRAKTIK AKUNTANSI AKAD MUDHARABAH PADA PEMBIAYAAN SYARIAH PT BANK SULSELBAR SYARIAH MAKASSAR
Keywords:
Akuntansi Syariah, Akad Mudharabah, PSAK Nomor 105, Fatwa DSNAbstract
The aim of this research was to uncover how the recognition, measurement, presentation and disclosure of accounting practices mudharabah sharia in Islamic finance at PT Sulselbar Bank Syariah Makassar. The data analysis method used in this research is qualitative descriptive analysis prefentif. Company data that supports research data collected then analyzed by describing the state of the object or describe real research. The results showed that in general the Bank has applied the accounting practices mudharabah in accordance with generally accepted accounting principles in Islamic banking Indonesia and in accordance with Statement of Financial Accounting Standards (PSAK) Nomor 105 but related to the implementation of the pillars and terms of financing is not fully in accordance with the National Sharia Board Fatwa such differences persentage funds provided to customers. Financing portion by using mudharabah still smaller than murabahah financing. This is influenced by the allocation of financing for working capital only, while the murabahah financing in addition to working capital investment and consumption
References
Abduh Muhamad dan Mohd Azmi Omar, 2003. Islamic Banking and Economic Growth: The Indonesian Experience. International Islamic University Malaysia, Kuala Lumpur Malaysia.
Adityasmono Putra, 2012. Analisis Penerapan Akuntansi Syariah Sistem Bagi Hasil Dalam Program Tabungan Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Gresik. Jurnal Akuntansi Universitas Negeri Surabaya, Volume 1 Nomor 1.
Asyraf Wajdi Dusuki dan Nurdianawati Irwani Abdullah (2006). Why do Malaysian customers patronise Islamic banks? International Islamic University Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia.
Aliyah (2015). Analisis Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 105 Pada Pembiayaan Mudharabah di Bank Muamalat Indonesia. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Daskalakis, N., Jarvis, R., & Schizas, E. (2013). Financing practices and preferences for micro and small firms. Journal of Small Business and Enterprise Development, 20(1), 80–101. http://doi.org/10.1108/14626001311298420
Diyana Al Barra (2006). Evaluasi Akuntansi Praktik Penghimpunan Dana dan Pembiayaan di BMT Yogyakarta. Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
Erwin G. Hutapea dan Rahmatina A. Kasri, 2010. Bank Margin Determination: A Comparison Between Islamic and Conventional Banks in Indonesia. Islamic Economics and Business Center (PEBS)/Department of Economics, Faculty of Economics, University of Indonesia.
Fajar Rahman (2008). Penerapan Akuntansi Penghimpunan Dana Prinsip Mudharabah; Studi Kasus Pada BTN Syariah Cabang Jakarta Harmoni. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Faisal Rahim, Siswadi Sululing, 2014. Penerapan PSAK No. 106 Tentang Akuntansi Musyarakah Terhadap Produk Pembiayaan Musyarakah Pada Bank Syariah Mandiri Cabang Luwuk. Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Luwuk.
Febianto, I. (2009). Risk Management in Mudharabah and Musharakah Financing of Islamic Banks. SSRN eLibrary. Retrieved from http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1672180&rec=1&srcabs=1689885
Garas, S. N. (2012). The control of the Shari’a Supervisory Board in the Islamic financial institutions. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 5, 8–24. http://doi.org/10.1108/17538391211216794
Gilang, N. G. (2013). Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Mudharabah pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Accounting Analysis Journal, 2(1), 96–103.
Hayatunufus, Muhammad Yunus, 2013. Analisis Penerapan PSAK No. 105 Atas Pembiayaan Mudharabah Pada Bank Syariah (Studi Kasus PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk). Universitas Bina Nusantara.
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2007. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan; Akuntansi Musyarakah. Jakarta: Dewan Standar Akuntansi Keuangan
---------- 2009. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Inti Dwi Permata, R., Yaningwati, F., & Z.A, Z. (2014). Analisis Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Tingkat Profitabilitas (Return on Equity), (Studi pada Bank Umum Syariah yang terdaftar di Bank Indonesia Periode 2009-2012). Jurnal Administrasi Bisnis, 12(1), 1–9.
Kamel Naser and Maurice Pendlebury, 1997. The Influence Of Islam On Bank Financial Reporting. University of Phoenix.
Mohamed Hisham Yahya, Junaina Muhammad and Abdul Razak Abdul Hadi, 2012. A Comparative Study On The Level Of Efficiency Between Islamic and Conventional Banking System in Malaysia. Accounting & Finance Department, Universiti Putra Malaysia, Serdang, Malaysia, and Universiti Kuala Lumpur, Kuala Lumpur, Malaysia.
Murniati Ruslan. (2013). Sistem Mudharabah dan Aplikasinya pada Bank Syariah Mandiri Cabang Palu. Ilmiah, 1(2), 14.
Nafi Rismawati, 2006. Analisis Penerapan Akuntansi Sistem Bagi Hasil Pembiayaan Mudharabah Pada BMT Syariah Ummat Lumajang. Student Research UMM.
Nafis Alam (2013). Impact of Banking Regulation on Risk and Efficiency in Islamic Banking. Nottingham University Business School, Semenyih, Selangor, Malaysia.
Peraturan Bank Indonesia Nomor : 6/24/PBI/2004, Tentang Bank Umum Yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah.
Sahruddin, 2006. Pelaksanaan Pembiayaan Proyek Dengan Prinsip Musyarakah Pada Perbankan Syariah di Nusa Tenggara Barat, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro Semarang.
Sayd Zubair Farook dan Mohammad Omar Farooq (2011). Incentive-Based Regulation For Islamic Banks. Center for Islamic Finance, Bahrain Institute of Banking and Finance, Manama, Kingdom of Bahrain.
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 32/34/KEP/DIR tanggal 12 Mei 1999, Tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah.
Syafi’i Antonio, Muhammad, 2001. Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Gema Insani Press Bekerja Sama Dengan Tazkia Cendekia, Jakarta.
Tarsidin.( 2010). Bagi Hasil : Bagi hasil. Konsep dan Analisi .Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Tentang Perbankan.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004, Tentang Bank Indonesia.
Zainul Arifin, 2009. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Azkia Publisher Jakarta.
Published
How to Cite
Issue
Section
Penulis yang menerbitkan pada Jurnal Ilmiah AkMen menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak Jurnal Ilmiah AkMen untuk publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun) dan beradaptasi (mencampur) , mentransformasikan, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun,
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal, yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Ilmiah AkMen
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.