Nasir, M. (2015). TINJAUAN HUKUM TERHADAP ADVOKAD DALAM MELAKUKAN PENGAJUAN PERMOHONAN PENANGGUHAN PENAHANAN DENGAN JAMINAN ORANG. AkMen JURNAL ILMIAH, 12(4). Retrieved from https://e-jurnal.nobel.ac.id/index.php/akmen/article/view/479