PENGARUH DISIPLIN KERJA DAN REWARD TERHADAP KINERJA PEGAWAI PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA SULAWESI SELATAN MELALUI KEPUASAN KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Keywords:
Disiplin Kerja, Reward, Kepuasan Kerja, Kinerja PegawaiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pengaruh Disiplin Kerja dan Reward terhadap Kepuasan Kerja dan Kinerja pegawai pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.
Jenis penelitian ini deskriptif kuantitatif, dengan sampel sebanyak 70 orang pegawai. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu kuesioner. Metode analisis yang digunakan adalah Analisis Jalur (Path Analysis) yang didahului dengan uji validitas dan reliabilitas serta uji asumsi klasik. Pengujian signifikansi pengaruh tidak langsung antarvariabel dilakukan dengan uji sobel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Disiplin berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan kerja pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan;(2) Reward berpengaruh dan signifikan terhadap kepuasan kerja pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan;(3) Disiplin berpengaruh positif dan signifikan terhadap terhadap kinerja pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan;(4) Reward berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kinerja pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan ;(5) Kepuasan kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan;(6) disiplin kerja melalui kepuasan kerja sebagai variabel intervening memiliki pengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap kinerja pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan;(7) reward melalui kepuasan kerja sebagai variabel intervening memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan.
References
Ansory, A. F., Indrasari, M. (2018). Manajemen Sumber Daya Manusia. Sidoarjo: Indomedia Pustaka.
Firman, A. (2025). Penciptaan Nilai Organisasi: Perspektif Dan Strategi Untuk Keberlanjutan. Makassar: Nobel Press.
Firman, A., Nianty, D. A., & Sriyanti, S. (2024). Competitive Advantage Is Assessed From Entrepreneurial Orientation, Price Strategy And Location. Jurnal Penelitian Ekonomi Dan Akuntansi, 9(2).
Fitri, S. M., Ludigdo, U., Djamhuri A. (2013). Pengaruh Gaya Kepemimpinan, Komitmen, Organisasi, Kualitas Sumber Daya, Reward dan Punishment Terhadap Anggaran Berbasis Kinerja (studi empiris pada pemerintah kabupaten lombok barat). Jurnal Dinamika Akuntansi, 5(2), 157-171.
Hasibuan, M. S. P. (2016). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.
Hessel, N, S. (2007). Manajemen Publik. Jakarta: PT.Grasindo.
Irwan, I., & Latief, F. (2023). Peningkatan produktifitas kerja pegawai melalui disiplin kerja, kecerdasan emosional dan komunikasi. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 7(1), 148-155.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Mainusia Republik Indonesia Nomor 30. (2018). Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10. (2021). Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13. (2015). Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Peraturan Pemerintah Nomor 11. (2017). Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 94. (2021). Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil.
Putrasari, P., Dwinanda, G., & Hidayat, M. (2024). Analisis Disiplin Dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Melalui Kepuasan Kerja Pada Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Studi Kasus Biro Umum). Jurnal Bisnis Dan Kewirausahaan, 13(2), Article 2. https://doi.org/10.37476/jbk.v13i2.4845
Sabri, M. A. (2005). Pengantar Ilmu Pendidikan, Cet. I. Jakarta: UIN Jakarta Press.