Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Makassar

https://doi.org/10.37476/nmar.v6i2.5452

Authors

  • fitri fitri Institut Tekonologi dan Bisnis Nobel Indonesia
  • Anita Nursanti Institut Teknologi dan Bisnis Nobel Indonesia

Keywords:

pengetahuan, pelayanan, kesadaran pajak, kepatuhan

Abstract

Kepatuhan wajib pajak merupakan elemen krusial dalam mendukung penerimaan negara, terutama pada sistem perpajakan self-assessment yang mengandalkan kesadaran dan tanggung jawab individu wajib pajak. Di Kota Makassar, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah  berperan sebagai sektor ekonomi strategis, namun tingkat kepatuhan pajak di kalangan pelaku UMKM masih relatif rendah. Minimnya pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus, serta kesadaran wajib pajak diduga menyebabkan rendahnya kepatuhan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak UMKM di Kota Makassar. Riset ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan teknik survei atau penyebaran kuesioner. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Sebanyak 60 responden  yang merupakan UMKM dijadikan sebagai sampel penelitian dengan teknik purposive sampling. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel endogen berupa pengetahuan, pelayanan pajak dan kesadaran pajak memengaruhi secara signifikan terhadap kepatuhan, dan pengetahuan perpajakan menjadi variabel paling dominan. Nilai R² mengindikasikan bahwa variasi kepatuhan wajib pajak dapat dijelaskan oleh model ini. Temuan ini menegaskan pentingnya peningkatan pengetahuan perpajakan, pelayanan fiskus yang responsif, serta internalisasi kesadaran pajak di kalangan pelaku UMKM. Dengan demikian, implikasi dari hasil penelitian ini bagi praktisi otoritas perpajakan dalam merancang strategi peningkatan kepatuhan pajak berbasis pendekatan edukatif dan pelayanan.

 

References

Akbar, Rifandi Nur dan Achmad Zaky. 2015. Pengaruh Pemahaman, Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM, Universitas Brawijaya.

Astina, I. P. S., & Setiawan, P. E. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan WPOP. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 23(1), 1–30.

As’ari, N. G., & Erawati, T. (2018). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak Orang Pribadi Kecamatan Rongkop). Akuntansi Dewantara, 2(1), 46–55. https://doi.org/10.29230/ad.v2i1.2221

Faradhila, R., & Fadhlia, W. (2021). Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Risiko Terdeteksi Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm (Studi Pada Wajib Pajak Umkm Di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi (JIMEKA), 6(2), 178–191.

Hidayat, R., & Wati, S. R. (2022). Pengaruh kesadaran Wajib Pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak bumi dan Bangunan di kota Bandung. 6, 4009–4020.

Herlina, V. (2020). Pengaruh Sanksi, Kesadaran Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Kerinci. Jurnal Benefita, 5(2), 252. https://doi.org/10.22216/jbe.v5i2.5168

Malati, G. N., & Asalam, A. G. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Pemungut/kolektor Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor P2 Tahun 2020 (studi Kasus Pada Kabupaten Sumedang). EProceedings of Management, 8(6).

Nafiah, Z., & Warno, W. (2018). Pengaruh sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak bumi dan bangunan (Study Kasus Pada Kecamatan Candisari Kota Semarang Tahun 2016). Jurnal STIE Semarang, 10(1), 86–105.

Rustiyaningsih, S. (2017). Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang

Pribadi Dalam Membayar Pajak. Widya Warta, 01, 114–128.

Setiaji, K., & Nisak, A. (2017). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 5(2), 11–23. https://doi.org/10.23887/ekuitas.v5i2.12751

Siwi, A. M. (2020). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (Studi Empiris di Kelurahan Giripurwo Kecamatan Wonogiri). Naskah Publikasi. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Published

2025-09-15

How to Cite

fitri, fitri, & Nursanti, A. (2025). Determinan Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kota Makassar. Nobel Management Review, 6(2). https://doi.org/10.37476/nmar.v6i2.5452