ANALISIS KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA (KPPN) MAKASSAR I
Keywords:
timeliness, financial reporting of central governmentAbstract
The formulation of the problem in this study are any factors that influence the timeliness of central government financial reporting at KPPN Makassar I. This study aims to determine what factors influence the timeliness of central government financial reporting. This research was conducted at the Makassar State Treasury Service Office (KPPN) 1. The data sources used in this study were primary data and secondary data, with qualitative descriptive analysis techniques.
The results of the analysis of this study explain that the factors that influence the timeliness of central government financial reporting at the Makassar Treasury Service Office (KPPN) 1 are competent human resources, information technology support, and organizational governance aspects. Financial reporting conducted by KPPN Makassar 1 is always on time according to a predetermined schedule.
References
Amiani, Astrid Patricia. 2014. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Pada KPPN Palangka Raya. Skripsi. Salatiga : Fakultas Ekonomika Dan Bisnis, Universitas Kristen Satya Wacana.
Emzir. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif : Analisis Data. Edisi I, Cetakan ke-5. PT.Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Fauzan, M., dan Baharuddin Siagian. 2017. Perpustakaan Nasional: Katalog Dalam Terbitan (KDT). Cetakan ke-1. KENCANA. Depok.
Fauziah, Ifat. 2018. Standar Akuntansi Pemerintahan. Cetakan Pertama. Ilmu Media (Serambi). Jakarta.
Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-239/PB/2015 tentang Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tahun 2015-2019.
Mahsun, Moh., Firma Sulistiyowati, Heribertus Andre Purwanugraha. 2016. Akuntansi Sektor Publik. Edisi ke-3, Cetakan ke-6. BPFE. Yogyakarta.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
________ Nomor 270/PMK.05/2014 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Pusat.
________ Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Prasadja, Ricardianto. 2018. Human Capital Management. IN MEDIA. Bogor.
Rachim, Abd. 2015. Barometer Keuangan Negara/Daerah. Cv. Andi Offset. Edisi I. Yogyakarta.
Rachmawi, Sella., Rini, Yessi Fitri. 2016. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah Di Indonesia. Jurnal Ilmu Akuntansi Volume 9 (I), April 2016. UIN Syarif Hidayatullah. Jakarta.
Renyowijoyo, Muindro. 2013. Akuntansi Sektor Publik Organisasi Non Laba. Mitra Wacana Media. Jakarta.
Robbins, Stephen. P., dan Mary Coulter. 2016. Manajemen. Edisi ke-13, Jilid 2. Penerbit Erlangga. Jakarta.
Sedarmayanti. 2017. Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Untuk Meningkatkan Kompetensi Kinerja dan Produktivitas Kerja. PT. Refika Aditama. Bandung.
Sujarweni, Wiratna. V. 2014. Metodologi Penelitian. Cetakan Pertama. PUSTAKABARUPRESS. Yogyakarta.
Published
How to Cite
Issue
Section
Penulis yang menerbitkan pada Jurnal Ilmiah AkMen menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak Jurnal Ilmiah AkMen untuk publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun) dan beradaptasi (mencampur) , mentransformasikan, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun,
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal, yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Ilmiah AkMen
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.