Pendekatan Edukasi Komunitas Untuk Meningkatakan Kesadaran Hak Konsumen Dan Keamanan Pangan Di Desa Silanu , Jeneponto, Sulawesi Selatan

https://doi.org/10.37476/ncsj.v4i2.4979

Penulis

Kata Kunci:

Kesadaran, Konsumen, Keamanan Pangan

Abstrak

Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Silanu, Jeneponto, Sulawesi Selatan mengenai hak-hak konsumen dan keamanan pangan melalui pendekatan edukasi berbasis komunitas. Minimnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya hak konsumen dan potensi risiko keamanan pangan menjadi tantangan utama yang dihadapi. Program ini dirancang dengan metode partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga, petani, hingga pelaku usaha lokal. Kegiatan edukasi meliputi penyuluhan, diskusi kelompok terarah, dan demonstrasi mengenai praktik konsumsi dan produksi pangan yang aman dan berkelanjutan. Selain itu, pelatihan diberikan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengenali dan menuntut hak-hak mereka sebagai konsumen, serta memilih bahan pangan yang aman dan berkualitas. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu tersebut, diikuti oleh perubahan perilaku dalam konsumsi pangan sehari-hari. Program ini diharapkan dapat direplikasi di wilayah lain dengan karakteristik serupa untuk memperkuat perlindungan konsumen dan ketahanan pangan lokal

Referensi

Akbar, M., & Syafruddin, M. (2021). The influence of food safety awareness on community health. Journal of Public Health Research, 9(3), 215-225. https://doi.org/10.1177/10105395211000875

Andriani, S., & Haryati, N. (2020). Legal protection for consumers in rural areas: A case study in South Sulawesi. Indonesian Journal of Consumer Law, 8(2), 45-60. https://doi.org/10.14710/ijcl.v8i2.45

Dewi, S., & Lestari, D. (2022). Pengaruh edukasi keamanan pangan pada perilaku konsumen di daerah terpencil. Jurnal Sosial Kemasyarakatan, 14(3), 101-115. https://doi.org/10.21009/jsk.14.3.115

Fitriani, A., & Saputra, H. (2019). Regulatory framework on consumer protection in Indonesia: A critical review. Journal of Legal Studies, 6(2), 89-104. https://doi.org/10.17513/jls.102

Hidayat, R., & Safitri, T. (2020). Legal challenges in implementing food safety standards in rural areas. International Journal of Food Safety, 15(1), 22-33. https://doi.org/10.1093/ijfs/v015i1.33

Naninsih, N., Syukur, A., Indriasari, D. P., & Fatma, N. (2022). KECUKUPAN KETAHANAN PANGAN DESA DENGAN MENERAPKAN FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN DI DESA TIMBUSENG KECAMATAN POLONGBANGKENG UTARA KABUPATEN TAKALAR. Nobel Community Services Journal, 2(2), 59–66. https://doi.org/10.37476/ncsj.v2i2.3492

Nasution, F., & Yusuf, A. (2020). Peran pemerintah desa dalam penyuluhan pangan aman. Jurnal Sosial dan Pemerintahan Desa, 7(2), 77-89. https://doi.org/10.25145/jsdpd.v7n2.77

Nugroho, A. P., & Kartika, D. (2019). Consumer rights and food safety: A comparative analysis between urban and rural regions. International Journal of Consumer Law, 7(4), 150-165. https://doi.org/10.1177/13624795211006575

Pratiwi, A., & Dewi, S. (2022). Improving food safety awareness in rural communities. Journal of Agricultural and Environmental Ethics, 15(3), 239-255. https://doi.org/10.1007/s10806-022-09800-9

Rahmawati, D., & Indrayana, B. (2021). Implementasi regulasi keamanan pangan dalam masyarakat desa: Studi kasus di Sulawesi Selatan. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 10(1), 37-48. https://doi.org/10.33504/jhm.v10i1.48

Riyadi, M., & Handayani, P. (2019). Analisis perlindungan konsumen berdasarkan UU No. 8 Tahun 1999 di wilayah pedesaan. Jurnal Hukum dan Keadilan, 15(2), 65-80. https://doi.org/10.22146/jhk.15.2.80

Santoso, S., & Nisa, K. (2020). Undang-Undang Perlindungan Konsumen: Penerapannya di daerah terpencil. Journal of Consumer Protection, 4(3), 59-72. https://doi.org/10.1234/jcp.v4i3.72

Setiawan, A., & Mulyana, T. (2021). Sustainable food safety practices in small-scale industries: A case study in Sulawesi. Journal of Environmental Science and Technology, 12(4), 499-510. https://doi.org/10.21608/jest.12.4.510

Siregar, E. (2018). Pelaksanaan standar keamanan pangan di daerah pedesaan. Jurnal Pertanian Berkelanjutan, 11(1), 101-115. https://doi.org/10.36490/jpb.v11i1.101

Sukmana, E., & Kurniawan, D. (2019). Consumer awareness and the role of government in food safety regulation in Indonesia. Asian Journal of Consumer Protection, 8(3), 125-140. https://doi.org/10.15008/ajcp.v8i3.140

Susanto, T. (2020). Evaluasi program edukasi hak konsumen di Sulawesi Selatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 9(2), 191-205. https://doi.org/10.33511/jpm.v9n2.191

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Diterbitkan

2024-12-16

Cara Mengutip

Poernomo, S. L., & Nurhaedah, N. (2024). Pendekatan Edukasi Komunitas Untuk Meningkatakan Kesadaran Hak Konsumen Dan Keamanan Pangan Di Desa Silanu , Jeneponto, Sulawesi Selatan. Nobel Community Services Journal, 4(2), 45–51. https://doi.org/10.37476/ncsj.v4i2.4979