Analisis Kinerja Pegawai Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kecamatan Rantebulahan Timur Kabupaten Mamasa

https://doi.org/10.37476/nmar.v2i2.1953

Authors

Keywords:

Kinerja Pegawai, Penyelenggaraan Pemerintahan, Employee Performance, Governance

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja pegawai dalam penyelenggaraan pemerintahan di kantor Kecamatan Rantebulahan Timur Kabupaten Mamasa. Penelitian ini dilakukan pada Provinsi Sulawesi Barat, Kecamatan Rantebulahan Timur, Kabupaten Mamasa. Jenis penelitian ini bersifat deskriptif  kualitatif dengan menggunakan metode survey. Data-data yang diperoleh secara professional berkaitan dengan kinerja pegawai pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Rantebulahan Timur, Kabupaten Mamasa. Jumlah sampel sebanyak 20 orang pegawai Kecamatan dan 7 orang warga masyarakat. Teknik penelitian yang digunakan yaitu wawancara kepada informan yaitu Camat, kepala sub bagian, pegawai adminstrasi dan tenaga honorer (Warga). Hasil penelitian menggambarkan bahwa kinerja pegawai dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Rantebulahan Timur dari aspek produktifitas kerja seperti sikap pegawai kecamatan dalam memberikan pelayanan berada pada kategori ramah (51,85% ), kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan berada pada kategori cukup cepat (44,44%), dari aspek kedisiplinan pegawai seperti absensi kehadiran pegawai yang berada pada kategori tidak tepat waktu (55,56%).

 

The purpose of this study was to determine the employees in the administration at the East Rantebuluhan District office, Mamasa Regency. This research was conducted in West Sulawesi Province, East Rantebuluhan District, Mamasa Regency. This type of research is descriptive qualitative using a survey method. Professionally obtained data from government employees in the administration of government in East Rantebuluhan District, Mamasa Regency. The total population is 20 district employees and 7 community members. The research technique used is interviews with informants, namely the Camat, the head of the sub-section, administrative staff and honorary staff (Citizens). The results of the study illustrate that employees in the government in East Rantebuluhan District from the aspect of productivity such as the attitude of sub-district employees in providing services are in the friendly category (51.85%), employees in providing services are in the fairly fast category (44.44%), from the discipline aspect. employees such as absenteeism of employees who are in the category of not being on time (55.56%)

References

Arifin, Z., Mutiari, Y. L., Irsan, I., & Ramadhan, M. S. (2020). Peran Perangkat Desa Terhadap Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Dalam Perspektif Green Constitution. Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum, 6(2). Https://Doi.Org/10.46839/Lljih.V6i2.186

Desmon, A. (2019). Pengaturan Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar Oleh Dprd Dalam Kerangka Otonomi Daerah. Unes Journal Of Swara Justisia, (2). Https://Doi.Org/10.31227/Osf.Io/Bcnwj

Faisal T, T. (2013). Analisis Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi, 10(3).

Gibson. (2003). Perilaku Manajemen Organisasi. Erlangga. Jakarta

Gomes C. Faustino (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia Andi Ofset. Yogyakarta

Irawan (2001). Manajemen Konflik. Salemba. Yogyakarta

Rival, Veithzal. 2006. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Rajawali Pers

Rompas. (2018) Pengaruh Gaya Kepemimpinan, Pengawasan, Dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Pegawai Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 6(4). Https://Doi.Org/10.35794/Emba.V6i4.20919

Sufianto, D. (2020). Pasang Surut Otonomi Daerah Di Indonesia. Jurnal Academia Praja, 3(2). Https://Doi.Org/10.36859/Jap.V3i2.185

Undang-undang No, 5 Tahun 1974, Tentang Pemerintahan Desa

Undang-undang No. 25, 1998 Tentang Pertimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Sinar Grafika, Jakarta.

Undang-undang No. 22. 1999 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, Sinar Grafika, Jakarta.

Undang-undang No. 43 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil

Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah Sebagaimana Telah Dirubah Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2008.

Undang-undang No. 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian

Tap MPR No. Il Tahun 1988 tentang GBHN, Restu Agung, Jakarta.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 225 tahun 2004 tentang pedoman umum Penyusunan indeks kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi pemerintan

Published

2021-06-30

How to Cite

Toto, H. D. (2021). Analisis Kinerja Pegawai Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kecamatan Rantebulahan Timur Kabupaten Mamasa. Nobel Management Review, 2(2), 292–300. https://doi.org/10.37476/nmar.v2i2.1953