Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Dalam Menunjang Pembangunan Di Keluarahan Parang Tambung Kecamatan Tamalate Kota Makassar
DOI:
https://doi.org/10.37476/nmar.v2i2.1954Keywords:
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan, Community Empowerment Institutions, DevelopmentAbstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui fungsi lembaga pemberdayaan masyarakat dalam menunjang pembangunan di keluarahan parang tambung kecamatan tamalate kota makassar. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan angket kepada responden Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan beberapa tokoh masyarakat yang dipilih secara acak dengan jumlah responden 34 orang. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan tipe deskriptif yang menggambarkan seluruh aktivitas pelaksanaan LPM. Lembaga pemberdayaan masyarakat sebagai lembaga legislatif di kelurahan berfungsi: 1) Dapat menampung aspirasi masyarakat meliputi bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan atau segala yang dianggap penting, 2) Sebagai tempat melakukan observasi untuk meyakini kebenaran dan urgensi yang disampaikan oleh masyarakat, karena bisa saja ada aspirasi masyarakat yang perlu direncanakan untuk program jangka pendek, menengah atau panjang. 3) Menyelenggarakan rapat LPM yang melibatkan tokoh masyarakat, peran rapat LPM ini bertujuan agar masyarakat dapat menyamampaikan semua aspirasinya yang belum terjaring di tahapan observasi LPM atau tidak pernah disampaikan diluar rapat
The purpose of this study was to determine the function of community empowerment institutions in supporting development in Parang Tambung District, Tamalate District, Makassar City. Data collection techniques were carried out through interviews and questionnaires of respondents from the Head of the Community Empowerment Institute (LPM) and several community leaders who were randomly selected with a total of 34 respondents. This type of research is a field research with a type of field description that describes all LPM implementation activities. The community empowerment institution as a legislative institution in the village functions: 1) Can accommodate the aspirations of the community including government, development and everything that is considered important, 2) As a place to make observations to ensure the truth and urgency conveyed by the community, because there may be community aspirations that need to be addressed. planned for a short, medium or long term program. 3) Organizing LPM meetings involving community leaders, the role of this LPM meeting is for the community to convey all their aspirations that have not been captured in the LPM observation stage or have never been conveyed outside the meeting.
References
Arikunto, Suharsin (2008) Produser Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta Rineka Cipta
Gani, Basi, (2005). Sosiologi Pembangunan, Bandung. Rineka Cipta,
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Kelurahan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Pedoman Umum Pengaturan Kelurahan 65 Tahun 1999 tentang Mengenai Pembentukan
Keputusan Menteri Dalam Negri Nomor 63 Tahun 1999 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Penyesuaian Peristilahan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004
Ketetapan MPR RI Nomor MPR/1999 tentang Gans-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004
Liang, Ge, The (2006) Administrasi Perkantoran Modem, PN. PT Badya Innia, Yogyakarta, Jilid III. Cet VIL
Margolang, N. (2018). Pemberdayaan Masyarakat. Dedikasi: Journal of Community Engagment. https://doi.org/10.31227/osf.io/weu8z
Mujianto, A. P. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pemberdayaan Masyarakat, I(2).
Musanef. 2004. Pengaturan Desa dan Kelurahan PN PT Gungung Agung Jakarta
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Keputusan Menteri Dalam Negen Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Kelurahan
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 29 Tahun 2005 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan tata Kerja Kecamatan Dalam Daerah kota Makassar
Sarwoto (2001), Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen, Jakarta. Ghalia Indonesia
Siagian Sondang P (2006) Peranan Staf dalam Manajemen PN. PT Gunung Agung Jakarta.
Sudjana, Nana (2009) Tuntutan Penyusunan Karya Ilmiah Bandung. Sinar Baru
Sugiyono, (2004). Metode Penelitian Adiministrasi Bandung. Alfabeta.
Suryaningrat, Bayu, (2000), Desa dan Kelurahan Tanpa Pengarang
Tjokroamidor Bintor (2005) Perencanaan pembangunan Gunung Agung, Jakarta
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah