PENGARUH PENERAPAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH DAN KUALITAS SUMBERDAYA MANUSIA TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN GOWA
Keywords:
Penerapan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Kualitas Sumber Daya Manusia, Kualitas Laporan KeuanganAbstract
This study aims to test and analyze the effect of the application of the Regional Government Accounting System and the Quality of Human Resources on the Quality of the Financial Statements of the Gowa Regency Government. Collecting data using primary data obtained from questionnaires by using purposive sampling technique. The Populations are SKPD in Gowa Regency with a total of 52 SKPD, while the samples taken were 25 SKPD in the form of service and there were 72 respondents. The results of the questionnaire have been tested for validity and reliabilit, also has tested the assumptions of classical form of the assumptions of normality and multikolonieritas. Methods of data analysis using multiple regression techniques. The results showed that partially and simultaneously the application of the Regional Government Accounting System and the quality of human resources had a positive and significant effect on the quality of the financial statements of the Gowa Regency government.
References
A. Dahri Adi Patra, Lanteng Bustam, dan Hasriani. (2015). Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Bastian, Indra. (2010). Akuntansi Sektor Publik Suatu Pengantar Edisi Ketiga. Jakarta: Erlangga.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, http://makassar.bpk.go.id/ diakses pada tanggal 4 Maret 2019
Doni Juni Priansa 2014, Perencanaan dan Pengembangan SDM. Bandung: Alfabeta.
Erlina, Omar Sakti Rambe, dan Rasdianto. (2015). Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual. Edisi Pertama. Jakarta: Salemba Empat (PT salemba emban patria).
Faud, Ramli. (2015). Pengantar Akuntansi Keuangan Daerah. Bogor: Ghalia Indonesia.
Firdaus, Nadirsyah, dan Heru Fahelvi. (2015). Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Penerpan Kebijakan Akuntansi Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Gumelar, Agum. (2017). Pengaruh Kualitas Sumber Daya Manusia, Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan dan Sistem Pengendalian Intern terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Empiris pada SKPD Kabupaten Kerinci).
Hafiz, Abdul Tanjung. (2013). Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual Cetakan Kedua. Bandung: Alfabeta.
Hafiz, Abdul Tanjung. (2014). Akuntansi, Transparansi, dan Akuntabilitas Keuangan Publik. Yogyakarta: BPFE UGM.
Halim, Abdul. (2010). Sistem Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Hasibuan, Malayu. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Harahap, Aida Fikri. (2015). Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Studi Kasus Pada Seluruh SKPD di Provinsi Sumatera Utara). Skripsi. USU. Medan.
Hutapea Parulian dan Nurianna. 2008. Kompensasi Plus, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Made Ayu Darmayani, Nyoman Trisna Herawati, dan Anantawikra Tungga Atmaja. (2014). Pengaruh Kualiatas Sumber Daya Manusia, Penerapan Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIKPD) Dan Pengendalian Intern terhadap Nilai Laporan Keuangan pada Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bulelen. e-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1, Volume 2 NO.1.
Mulyana, Imam. (2010). Sumber Daya Manusia. Edisi Kedua. Jakarta: Salemba Empat.
Nurul, Sri Fajri. (2013). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Struktur Kepemilikan dan Konsentrasi Pasar Terhadap Kualitas Laporan Keuangan.
Peraturan Menteri No.58 Tahun 2005. Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
. Keuangan No.59/PMK.06.2005 Tahun 2005. Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat
. Pemerintah No.71 Tahun 2010. Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
. Dalam Negeri No.59 Tahun 2007. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun (2006) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
. Dalam Negeri No.21 Tahun 2011. Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun (2006) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
. Pemerintah No.8 Tahun 2006. Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.
. Pemerintah No.17 Tahun 2010. Tentang Pengertian Laporan Keuangan.
. Pemerintah No.24 Tahun 2010. Tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah.
. Daerah No.11 Tahun 2016. Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Roviyanti, Devi. (2011). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia Dan Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Daerah (Survei Pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tasikmalaya).
Saifuddin Azwar. (2012). Penyusunan Skala Psikologi, Edisi 2. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soekidjo, Notoatmojo. (2009). Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.
Sugiyono. (2013). Statistika untuk Penelitian, CV. Alfabeta. Bandung.
Triwardana, Dhedy. (2107). Pengaruh Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Kualita Laporan Keuangan SKPD.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun. (1999). Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah .
. No. 33 Tahun. (2004). Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Zarzani. (2016). Analisis Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Pada SKPD Pemerintah Aceh (Studi Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Mobilitas Penduduk Aceh.
Published
How to Cite
Issue
Section
Penulis yang menerbitkan pada Jurnal Ilmiah AkMen menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak Jurnal Ilmiah AkMen untuk publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun) dan beradaptasi (mencampur) , mentransformasikan, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun,
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal, yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Ilmiah AkMen
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.