PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE “UPAYA MEREDUKSI POTENSI KONFLIK DALAM PERUSAHAAN”
Keywords:
Corporate, Arranges Management, Conflict, Shareholder, StakeholdersAbstract
One of best effort to lessen intracorporate conflict is by applying principle Good Corporate Governance. Principles GCG is: Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency, and Fairness. Power and Kewenangan for Direksi to apply principle Good Coorporate Governance at company is a a real acurate thing is applied to remembers very susceptible companys with conflict, either conflict steming from within and also Konflik with outside party. Party sides that is having foe ordinary is owner with the shareholders, between minority stockholders with majority shareholder, and between companies with Stakeholders (Employees, client, cutomer, etc).
Applying aspect is more in the form of inforcement various law and regulations, internal regulation and standard industry applied and guidance of behavior of organization ( Ethics, etc). this regulation and rule is bottom " order plays at" which may not be impinged in executing management of organization. organizational also is an dynamic entity, especially for organization of business, therefore need to strive best (best practices) to yield prunes performance.
Published
How to Cite
Issue
Section
Penulis yang menerbitkan pada Jurnal Ilmiah AkMen menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak Jurnal Ilmiah AkMen untuk publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi (menyalin dan mendistribusikan kembali materi dalam media atau format apa pun) dan beradaptasi (mencampur) , mentransformasikan, dan membangun di atas bahan) karya untuk tujuan apa pun,
- Penulis dapat membuat perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal, yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di Jurnal Ilmiah AkMen
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.