PENGARUH BANTUAN SOSIAL PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH), BANTUAN PANGAN NON TUNAI (BPNT) DAN BANTUAN SOSIAL TUNAI (BST) TERHADAP PENGURANGAN TINGKAT KEMISKINAN DI DESA DI WILAYAH KABUPATEN BARRU
DOI:
https://doi.org/10.37476/massaro.v4i1.2726Kata Kunci:
Program For Family Of Hope, For Non-Cash Food Assistance,Cash Social Assistance, Poverty Reduction.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), BantuanPangan Non Tunai (BPNT) dan bantuanSosialTunai (BST) terhadap pengurangan tingkat kemiskinan. Jumlah sampel yang digunakan adalah sebanyak 40 Desa dengan metode penelitian kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui data sekunder. Teknik analisis yang digunakan adalah Regresi Linear Berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengurangan tingkat kemiskinan dengan nilai signifikansi 1,858 (2) program bantuan pangan non tunai (BPNT) tidak terdapat pengaruh positif dan signifikan terhadap pengurangan tingkat kemiskinan dengan nilai koefisien regresi -0,244 (3) program bantuan social tunai (BST) tidak terdapat pengaruh positif dan signifikan terhadap pengurangan tingka tkemiskinan dengan nilai koefisien regresi -0,139 (4) program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan social tunai (BST) berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengurangan tingkat kemiskinan sebesar 45,6 %.
Referensi
Akseleran. (2021). Apaitu Stimulus Ekonomi yang sedangdicanangkan oleh Pemerintah. https://www.akseleran.co.id/blog/apa-itu-stimulus/ diakses pada tanggal 18 November 2021.
Badan Pusat Statistik. (2021). Kemiskinan dan Ketimpangan. https://www.bps.go.id/subject/23/kemiskinan-dan-ketimpangan.html. Diakses tanggal 10 Oktober 2020
Desa Waru Kab. Sukoharjo. (2017). Hak dan KewajibanPeserta Program Keluarga Harapan (PKH). http://waru-sukoharjo.desa.id/2017/11/10/hak-dan-kewajiban-peserta-program-keluarga-harapan-pkh/ diakses pada tanggal 15 Nopember 2021
Dinas Sosial Kabupaten Cilacap. (2021). BantuanPangan Non Tunai (BPNT). http://dinsos.cilacapkab.go.id/layanan-publik/bantuan-pangan-non-tunai-bpnt/ di akses pada tanggal 17 November 2021.
Direktorat Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2015). Buku Kerja Pendampin dan Operator PKH. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Direktorat Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2016). Pedoman Pelaksanaan Keluarga Harapan Edisi 2016. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Direktorat Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2017). Pedoman Pelaksanaan Keluarga Harapan Edisi 2017. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Direktorat Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2019). Pedoman Pelaksanaan Keluarga Harapan Edisi 2019. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Direktorat Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pelaksanaan Keluarga Harapan Edisi 2021. Jakarta: Kementerian Sosial Republik Indonesia.